Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum, Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi ketertiban, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa terjaga kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari anggota gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu, mengedepankan pendekatan, secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan, elemen masyarakat.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi, sebagai bentuk akuntabilitas publik, program kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa, terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.