“Jaga Kondisi tenteram: (Polisi Sektor) polsek Kronjo Gelar penjagaan bergerak untuk pengamanan dan Ketertiban (daerah hukum) wilayah [Minggu, 17 Agustus 2025 | 19:40:47]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak, kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa, staf dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. kemitraan antara petugas ketertiban (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa, berperan giat dalam menangkal kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk, membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas ketertiban (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi, langsung, penduduk dapat lebih, mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah, Kronjo relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek, Kronjo Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat, yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *