Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Pasarkemis Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang, didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi keadaan di (daerah, hukum) wilayah Pasarkemis tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin elemen, masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari elemen masyarakat dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. koordinasi antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan proaktif dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat, terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”