Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah, skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan suasana kamtibmas, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari, ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk, memantau suasana, dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah, skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten, Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai, bentuk keterbukaan informasi inisiatif, kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.