jajaran Polsek Balaraja, Terapkan Sistem Door to Door untuk Tingkatkan layanan prima kepada komunitas [Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:45:21]

Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan anggota dari beraneka ragam unit. Dalam, pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.

“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan, terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan, dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi, dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih, lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke, depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi keseluruhan warga.

jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah, satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendistribusikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa, terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *