Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus, untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi, Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk, menyalurkan rasa damai dan nyaman kepada publik.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan, (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap damai dan terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara, petugas pengamanan (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain, pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menghasilkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana, terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat, yang, damai dan, nyaman untuk dihuni.”