Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk serta memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan, mereka.
upaya melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari beraneka ragam unit di, (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami, ingin lebih dekat, dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk, menginisiasi kepercayaan dan kemitraan yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam upaya preventif, tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera, melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan, respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap, upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah, seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan, kami tetap terlindungi dan, terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan penduduk serta menginisiasi suasana yang terlindungi dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. upaya ini, juga merupakan bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu, hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.