Tangerang, 14, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat kondisi kamtibmas, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan, mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik, strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada, terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala, besar ini adalah bentuk, kehadiran Polri, di tengah penduduk. Kita ingin menjaga (yurisdiksi) wilayah Kabupaten, Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.