Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala, besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menumpas potensi tindak kriminal, dan, mengulurkan rasa terlindungi kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran, Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap, merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan bergerak skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik, upaya kepolisian.
upaya penjagaan bergerak berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu membentuk rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.