Tangerang, 15 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga, pengamanan dan ketertiban di, (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Mauk. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada, warga.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa, petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga kondisi di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap, bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi, pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk, selalu, waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga adalah kunci, utama dalam menginisiasi kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa, berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas, pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih, mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat, yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”