Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menangkal potensi, tindak, kriminal, dan menyalurkan rasa damai kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan damai dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah selesai dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.