Tangerang, 16 Agustus 2025, – jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman, kepada warga.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan, secara secara reguler untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin warga merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas, juga menyediakan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif, dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan, dan kedekatan antara aparat kepolisian dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan, bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”