Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Cikupa. penjagaan bergerak, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak, kejahatan serta untuk menyerahkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami, lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan proaktif, dalam mengantisipasi kejahatan.
penjagaan, bergerak ini, tidak hanya bertujuan, untuk, mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana, mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”