Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas lingkungan, menangkal potensi tindak kriminal, dan mengulurkan, rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa, titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap, merespon cepat laporan komunitas.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin mengonfirmasi lingkungan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik program kepolisian.
program pengawasan keliling usai dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif pengawasan keliling ini, karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan hukum Polresta Tangerang.