Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memajukan ketertiban, menumpas potensi tindak kriminal, dan, menyampaikan, rasa terjaga, kepada, publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah, selesai dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.