Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa damai kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin, rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan, berhenti di beberapa titik, strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan, publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang, tetap damai dan terjaga dengan, baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu membentuk rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.