Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di, (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat, kondisi kamtibmas, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa, damai kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan, berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan, pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan, elemen masyarakat.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah, bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin, (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terjaga, dengan, baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.