Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam aktivitas, layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan, sebagai bagian dari, strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aktivitas pemantauan area, dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial, secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan, disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan data intelijen terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada, warga.