Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk, menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk memvalidasi konteks di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap damai dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya, preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan, kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan, adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga pengamanan, dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat, terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”