“Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini merupakan instruksi langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memajukan pelayanan publik kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda, Banten untuk memvalidasi kehadiran aparat di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan tragis. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan, sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai, aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus, kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut, mengabadikan momen, aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan kaji ulang secara berkala di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman, bagi pengguna jalan raya. “Kehadiran aparat, di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat, kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menghalau potensi pelanggaran dan kecelakaan tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memajukan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”