Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala, besar di, (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas, dari ancaman kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat, Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan, bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik, strategis untuk memantau suasana, dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap, bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten, mendokumentasikan jalannya agenda, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda penjagaan bergerak berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif, penjagaan bergerak ini karena mampu menginisiasi rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.