Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung, pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan, menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan konteks kamtibmas, menumpas potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa damai kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel, gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap, gangguan kamtibmas, dan siap merespon, cepat laporan komunitas.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di, tengah komunitas. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan, di kanal resmi sebagai, bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.