Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat, Polsek Pasarkemis Polresta, Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat, Polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung, oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin, publik merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan, mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam menghalau, kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya, interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat, dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis, dapat terus menjadi tempat yang terjaga, dan nyaman untuk dihuni.”