Tangerang, 17 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala, besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menangkal, potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan, gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa, titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat, laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling, skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga (daerah hukum) wilayah, Kabupaten Tangerang tetap terlindungi, dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pengawasan keliling selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu, menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.