Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda, pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa staf dari beraneka ragam unit, operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara, setiap hari untuk menjaga konteks di, (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga adalah kunci utama, dalam menginisiasi konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”