Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di, lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara aparat dan, penduduk adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga, melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi, juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas, pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”