Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri, jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk menggenjot kondusivitas, (daerah hukum) wilayah, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan, keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan, pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan, keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik agenda kepolisian.
agenda pengawasan, keliling, selesai dengan apel konsolidasi, di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena, mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan, di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.