Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten Dokumentasi Silaturahmi [Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:47:46]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh penduduk, dan tokoh pemuda, di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini bertujuan untuk menyerap suara masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan penduduk.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berdialog langsung dengan para tokoh, membahas sejumlah, isu terkait kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, ketertiban, serta kondisi sosial di lingkungan mereka. suara masyarakat yang disampaikan menjadi bahan tinjauan sekaligus, masukan bagi Polresta Tangerang dalam merumuskan program kerja yang lebih tepat sasaran.

“Sinergi antara kepolisian, tokoh penduduk, dan pemuda sangat penting dalam menjaga konteks kamtibmas yang bebas dari, ancaman dan terjaga dengan baik. Kami, hadir untuk mendengar dan merespon apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan rangkaian aktivitas, mulai dari penyambutan, sesi dialog, hingga momen kebersamaan antara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan para tokoh penduduk dan pemuda. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai, bentuk keterbukaan berita publik.

aktivitas ini disambut disambut baik oleh warga. Mereka, mengapresiasi kesediaan kepolisian untuk hadir langsung di tengah, penduduk dan menampung suara masyarakat, secara terbuka. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa silaturahmi ini menjadi salah satu cara efektif membina kepercayaan publik sekaligus memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *