“Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini, merupakan, instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan jasa, pengabdian kepada warga melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program, Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk mengonfirmasi kehadiran anggota di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan tragis. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas, di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan, ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan, arus, kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada warga sekaligus sebagai bahan kaji, ulang terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta, Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam menyampaikan rasa damai dan nyaman bagi pengguna jalan raya. “Kehadiran anggota di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa kehadiran aparat kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai, kepadatan lalu lintas serta menghalau, potensi pelanggaran dan kecelakaan tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program, Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, dan memantapkan kepercayaan warga terhadap Polresta Tangerang.”