Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam program layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan, sebagai bagian, dari strategi keterbukaan berita publik, dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga program pemantauan lingkungan dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di, segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini, diharapkan dapat mengulurkan berita terkini, memperluas jangkauan, komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan, penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada komunitas.