Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten, menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, untuk, semakin gencar mempublikasikan sejumlah aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas, publik kinerja kepolisian kepada, warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui sejumlah program, pelayanan publik seperti, pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi penjagaan bergerak dan pengamanan, (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media, sosial, secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten, di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan, data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima, kepada warga.