Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan sejumlah agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang, melalui media, sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan, publik. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan, SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga agenda pengawasan keliling dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat, dengan, bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa, terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat menyediakan keterangan terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda, Banten, berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh, tanggung jawab, demi jasa pengabdian prima kepada publik.