Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif penjagaan bergerak, secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Mauk. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
inisiatif penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk, mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terlindungi dan, nyaman. Kami, ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan, antara pihak berwajib, (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Dengan adanya, interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif terlindungi dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”