Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di, (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi, oleh, beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi pengamanan di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari elemen masyarakat dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terlindungi dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan proaktif, dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau, tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan, antara aparat kepolisian dan, elemen masyarakat. Dengan adanya, interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini menunjukkan, bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah, Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih, lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.