Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat, Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah, hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin keadaan di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi, antara pihak, berwajib (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan, raya kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak, kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Kronjo, relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo, dapat, terus menjadi, tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”