Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran, Polsek, Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
program, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari, beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi suasana di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara petugas pengamanan (Polisi) dan, publik adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang terlindungi dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana, terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, pengamanan, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”