Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terlindungi kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas, untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran, Polri di tengah komunitas. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi, kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik inisiatif kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa komunitas menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.