Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini, disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program layanan prima, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial, secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, menjaga setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan, mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini, diharapkan dapat menyerahkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan, publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh, tanggung jawab demi layanan prima prima kepada, publik.