Tangerang, 20 Agustus 2025 – aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menghalau tindak, kejahatan serta untuk menyalurkan rasa, damai dan nyaman kepada, penduduk.
aksi pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa petugas, dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan, secara terus-menerus untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap damai dan terkendali. Kami ingin, penduduk, merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara petugas pengamanan (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama, dalam menginisiasi suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah jalan raya kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan, (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”