Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan beraneka ragam agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui, media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan, peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program jasa pengabdian, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga, agenda pemantauan lingkungan dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi, setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa, pengabdian prima, kepada publik.