Tangerang – aparat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem, (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan jasa pengabdian dan interaksi dengan komunitas. Program ini, bertujuan untuk mendekatkan aparat, dengan warga serta untuk, lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap jajaran dari bermacam-macam unit. Dalam, pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah warga untuk, berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan, yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara aparat dan komunitas. Kami ingin hadir, langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan, bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau, membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat, positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian, dari, petugas, kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas, (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas, umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengoptimalkan strategi, kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi segenap warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyediakan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyediakan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.