Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah, naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk, mendekatkan, pihak berwajib (Polisi) dengan warga, serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan ketertiban, elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap staf dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan, antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan, menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam, menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang, sangat, positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu, Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih, jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk memajukan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan, adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif, dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan, yang lebih terlindungi dan nyaman bagi segenap warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi, elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.