Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta memajukan, kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di, lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari, sejumlah unit di aparat Polsek, Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas warga untuk bertemu langsung dengan warga, dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan, dan koordinasi yang baik, antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau, warga untuk selalu, waspada dan berperan proaktif dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau setiap lini warga, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat, komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat, menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada, warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa, senang dan, lebih tenang, dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak, kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara, secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami, tetap bebas dari, ancaman, dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan warga serta, menginisiasi konteks yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari integritas aparat, Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada warga.