Tangerang – jajaran Polsek, Balaraja Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan program pengawasan keliling setiap hari untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi, dan nyaman kepada publik.
program pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“pengawasan keliling ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat, atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, dan, bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi, dan nyaman untuk dihuni.