Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to, Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan layanan, prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam, pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS, ini, kami ingin membentuk kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan, dan, mendistribusikan solusi atas, permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan, edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang, harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu, menghubungi kami jika ada, hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini, mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan, mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa, lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan, fasilitas umum dan, infrastruktur yang, mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door, to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan, publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi setiap lini warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, dalam layanan prima publik dan mendistribusikan, yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di, mana, petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendistribusikan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari ancaman.