Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif, Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan pelayanan publik dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan, untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan jajaran dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada, hal-hal yang mencurigakan, atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari penduduk, sangat penting dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah, Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya, merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima, kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk, memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mengulurkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS, ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mengulurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa, terlindungi.