Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to, Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat jasa pengabdian dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga, serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali aparat dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi, terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan, dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas, juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta, kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di, lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih, (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau, keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih, proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) dan elemen masyarakat. Program, ini juga diharapkan dapat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta mewujudkan lingkungan yang lebih damai dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyalurkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah, elemen masyarakat untuk menyalurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa damai.