Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk serta, menggenjot, kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari sejumlah unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan, yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan kemitraan yang baik antara aparat kepolisian dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta, mendorong warga, untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak, yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan, sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa, tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat, menjadi penghubung antara, aparat kepolisian dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga, merasa senang dan lebih tenang dengan adanya, perhatian dan, kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap, aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus, dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap terlindungi dan, terlindungi dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan penduduk serta membentuk suasana yang terlindungi dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari integritas aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.