Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala, besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan, Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk, mengoptimalkan konteks kamtibmas, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa damai kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah, memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“pengawasan keliling skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan di kanal resmi sebagai, bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif, pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.